Tata cara shalat jenazah sesuai sunnah dan doa shalat jenazah penting diketahui oleh umat Islam. Walaupun hukum menyelenggarakan shalat jenazah adalah fardhu kifâyah (wajib dilaksanakan minimal oleh satu orang), tapi setiap individu muslim perlu menguasainya agar muslim yang satu bisa menggantikan muslim yang lain untuk memimpin shalat jenazah secara berjama’ah.
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, terutama di daerah-daerah, sangat sedikit yang menguasai tata cara shalat jenazah dan doa shalat jenazah yang sesuai dengan sunnah.
Nah, bagaimana tata cara shalat jenazah sesuai sunnah?
Berikut penjelasannya.
Tata Cara Shalat Jenazah Sesuai Sunnah
Shalat jenazah berbeda dengan shalat pada umumnya, karena di dalam shalat jenazah tidak ada gerakan rukuk, i’tidâl, dan sujud. Shalat jenazah harus dilakukan sebelum jenazah diantarkan ke pemakaman.
Rukun shalat jenazah meliputi:
- Niat.
- Melakukan empat kali takbir.
- Berdiri (bagi yang mampu).
- Membaca surah Al-Fatihah usai takbir pertama.
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa sallam usai takbir kedua.
- Membaca doa shalat jenazah usai takbir ketiga.
- Mengucapkan salam usai takbir keempat.
Adapun tata cara shalat jenazah sesuai sunnah urutannya adalah sebagai berikut:
- Berniat.
- Melakukan takbiratul ihram (takbir pertama). Setelah melakukan takbir pertama, tidak perlu membaca istiftah, melainkan langsung membaca basmalah, lalu surah Al-Fatihah.
- Setelah membaca surah Al-Fatihah, maka dilanjutkan dengan melakukan takbir kedua yang diikuti dengan bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa sallam semisal shalawat yang dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat wajib lima waktu, yaitu Allâhumma shallî ‘alâ Muhammad wa ‘alâ âli Muhammad.
- Setelah itu melakukan takbir yang ketiga dan mendoakan jenazah dengan doa-doa yang terdapat di dalam hadis-hadis shahih.
- Setelah itu melakukan takbir keempat. Setelah melakukan takbir keempat, berhentilah sejenak, lalu salam dengan salam yang sempurna ke arah kanan dengan satu kali salam (berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah), atau dua kali salam sebagaimana salat pada umumnya (berdasarkan hadits riwayat al-Baihaqi).
Niat Shalat Jenazah
Niat wajib digetarkan dalam hati. Apabila dilafalkan secara lisan, maka niat shalat jenazah bisa dilafalkan dengan lafaz berikut:
Niat shalat jenazah apabila jenazahnya laki-laki:
أُصَلِّي عَلىٰ هٰذَا الـمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ للهِ تَعَالىٰ
Niat shalat jenazah apabila jenazahnya perempuan:
أُصَلِّي عَلىٰ هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ للهِ تَعَالىٰ
Apabila kita bertindak sebagai imam, maka kita harus menambahkan lafaz إِمَامًا sebelum للهِ تَعَالىٰ, apabila kita sebagai makmum, maka lafaz إِمَامًا diganti menjadi مَأْمُوْمًا.
Doa Shalat Jenazah
Seusai melakukan takbir yang ketiga, kita disunnahkan membaca doa shalat jenazah dengan doa-doa yang terdapat di dalam hadis-hadis shahih.
Apa saja doa shalat jenazah yang terdapat di dalam hadis-hadis shahih? Berikut di antaranya.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah, berikanlah ampunan dan rahmat-Mu kepadanya, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburnya, dan cucilah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari dosa sebagaimana bersihnya pakaian putih dari noda. Berikanlah ia kediaman yang lebih baik dari pada kediamannya selama di dunia, keluarga yang lebih baik dari pada keluarganya selama di dunia, dan pasangan yang lebih baik dari pada pasangannya selama di dunia. Perkenankanlah ia untuk memasuki surga-Mu, hindarkanlah ia dari azab kubur dan siksa neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah ia di dalamnya.” (HR Muslim)
Apabila yang dishalatkan itu jenazah perempuan, maka dhamir muzakkar (kata ganti jenis laki-laki) diganti menjadi dhamir muannats (kata ganti jenis perempuan), sehingga doa shalat jenazah menjadi berbunyi:
للَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا، وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهَا فِي قَبْرِهَا، ونَوِّرْ لَهَا فِيهِ
Apabila yang dishalatkan itu jenazah anak kecil laki-laki, maka doa shalat jenazah yang dibaca adalah…
اللّهُمَّ اجْعَلْهُ لِوَالِدَيْهِ فَرَطًا وَأَجْرًا وشَفِيعًا مُجَابًا
“Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan, pahala, dan sebagai syafaat yang mustajab untuk kedua orang tuanya.” (HR al-Bukhari)
اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهُ فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ
“Ya Allah, perberatlah karenanya timbangan kebaikan kedua orang tuanya, perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang shalih terdahulu dari kalangan orang yang beriman, masukkanlah dia dalam pengasuhan Ibrahim, dan dengan rahmat-Mu, peliharalah dia dari azab api neraka.”
Apabila yang dishalatkan itu jenazah anak perempuan, maka dhamir muzakkar (kata ganti jenis laki-laki) diganti menjadi dhamir muannats (kata ganti jenis perempuan), sehingga doa menjadi berbunyi:
اللّهُمَّ اجْعَلْهَا لِوَالِدَيْهَا فَرَطًا وَأَجْرًا وشَفِيعًا مُجَابًا
اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهَا مَوَازِينَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهَا أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهَا بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهَا فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهَا بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ
Doa shalat jenazah lainnya yang bisa dibaca seusai melafazkan takbir ketiga adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang masih hidup di antara kami, orang-orang yang telah meninggal dunia, orang-orang yang hadir, orang-orang yang tidak hadir, baik anak kecil maupun dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR al-Tirmidzi)
Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menambahkan:
اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِيْمَانِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِسْلَامِ اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
“Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau masih berikan kesempatan hidup, maka hidupkanlah ia dalam keadaan memegang keimanan. Dan siapa pun di antara kami yang Engkau akan wafatkan, maka wafatkanlah ia dalam keadaan beragama Islam. Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahala yang akan sampai kepada kami, dan janganlah jadikan kami mendapatkan fitnah sepeninggalnya.” (HR Abu Dawud)
Dari ‘Auf bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mensalati jenazah dan beliau berdoa:
للَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah tempat peristirahatannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah dia dengan air, es, dan embun sebagaimana Engkau mencuci pakaian putih dari kotoran. Gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan istrinya dengan istri yang lebih baik. Masukkanlah ia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari azab kubur dan siksa api neraka.” (HR Muslim)
Artikel Terkait: Al Azhar Memorial Garden Harga 2021