Untuk yang tinggal di daerah perkotaan seperti Jakarta, memiliki apartemen adalah salah satu opsi yang patut untuk di pertimbangkan.
Karena kalau harus bangun rumah, harga tanah di daerah ini sangatlah mahal. Sehingga sangat sulit bagi kebanyakan orang untuk membangun rumah sendir.
Apalagi bagi kita yang masih kepala 2 dan 3. Biasanya penghasilannya masih pas-pasan.
Jadi, opsinya adalah dengan membeli apartemen saja.
Hanya saja, ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan sebelum kita memutuskan membeli sebuah apartemen. Agar kita tidak kecewa dan tertipu oleh banyaknya iklan yang muluk-muluk.
Sebenarnya ada banyak yang harus kita pertimbangkan, tapi setidaknya beberapa hal dibawah ini sudah bisa mewakilinya.
Lokasi
Hal utama yang harus kita pertimabngkan adalah lokasi dimana apartemen tersebut berada. Ini harus di sesuaikan dengan lokasi aktifitas anda dalam keseharian.
Sehingga jarak anda tinggal dengan tempat kerja tidak terlalu jauh.
Selain menghemat dari sisi waktu, ini juga akan menghemat banyak hal, termasuk biaya transportasi dari apartemen ke tempat anda bekerja saat ini.
Jadi jangan lupa untuk memperhatikan lokasi dimana anda akan membeli apartemen.
Fasilitas
Hal lain yang tidak kalah penting adalah fasilitas. Baik fasilitas yang akan anda miliki secara pribadi di apartemen anda. Maupun fasilitas umum, terutama parker kendaraan.
Ini penting untuk anda perhatikan. Bahkan anda juga perlu memperhatikan antara jumlah apartemen dengan fasilitas yang dimilikinya.
Misalnya, jumlah apartemennya 150. Sementara lahan parker yang disediakan hanya cukup untuk 50 mobil saja atau 100 kendaran motor saja.
Agar tidak kecewa, ini harus anda perhatikan secara detail.
Surat-surat Legalitas
Yang terakhir yang tidak kalah pentingnya dan memang harus menjadi perhatian serius saat kita membeli apartemen adalah soal izin dan legalitas.
Banyak sekali pembeli yang kecewa hanya karena mereka tidak jeli mengenali hal ini sejak awal. Kalaupun sudah ditanyakan, biasanya akan dijanjikan oleh pengembang.
Kami sarankan, jangan menunggu janji pengembang. Biasanya tidak akan sesuai dengan yang mereka janjikan. Jika anda kurang pengetahuan soal sertifikat dan surat izin ini, kami sarankan untuk bertanya ke ahlinya. Mislanya pada konsultan SLF.
Dengan cara ini anda akan terhindar dari rasa kecewa dan kehilangan uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Jangan sampai anda menjadi korban berikutnya.